Skip to content

YosicaFe #MataPerempuan

Sejauh Mata Memandang

Menu
  • Sharing is caring
  • Family & Parenting
  • Lifestyle
  • Travelling
  • Review & Kompetisi
  • My Book
Menu

Bunga Bank Itu Riba

Posted on 7 Mei 20172 April 2020 by YosicaFe

“Be like a flower that gives its fragrance even to the hand that crushes it” – Ali bin Abi Thalib

“Jadilah seperti bunga yg memberikan keharuman bahkan kepada tangan yg telah menghancurkannya..”- Ali bin Abi Thalib

Lalu bagaimana dengan BUNGA BANK, benarkah memberikan keharuman?

Ketika kita mendengar kata BUNGA, banyak sekali yang terbersit dalam pikiran kita. Ada yang memikirkan berbagai macam nama dan jenis bunga, ada pula yang teringat pada judul lagunya Ikhsan Tarore maupun nama sebuah band BUNGA yang fenomenal. Ada pula yang kreatif membuat rangkaian kata dari kata BUNGA. Dan yang biasa disebut BUNGA dalam berita kriminal adalah korban “sebut saja Bunga” hehehhe

Banyak juga yang ketika disebutkan kata BUNGA, akan meringis dengan komentar yang miris. Mereka bilang bunga itu mencekik, ada juga yang bilang bunga bank, dan tidak sedikit yang bilang bunga bank itu riba. Dan yang terakhir ini termasuk juga yang ada dalam pikiran saya saat pertama kali disebut BUNGA.

Jika kita lihat dari bahasa Arab bunga bank itu disebut dengan fawaid yang merupakan bentuk plural dari kata ‘faedah’ artinya suatu manfaat. Jadi, seakan-akan bunga ini sesuatu yang indah sehingga membuat kita tertipu akan keindahan namanya.Biasanya bunga ini adalah hadiah yang diberikan oleh bank pada tabungan nasabah. Dari mana asal bunga itu? Bunga ini diambil dari keuntungan usaha yang dilakukan oleh bank, yang salah satu contohnya utang-piutang atau kredit.

Nah, pada hakikatnya keuntungan apapun yang diambil dari utang piutang itu adalah riba, meskipun berubah nama menjadi bunga (pada bank konvensional) maupun diganti menjadi margin (pada bank syariah). Inilah riba yang haram berdasarkan Al Qur’an, hadits dan kesepakatan ulama. Tentang akan haramnnya keuntungan bersyarat yang diambil dari utang piutang, meskipun pihak bank menyebutnya pinjaman.

BACA JUGA  Kan Mau Foto Di Paris???

Mufti Saudi Arabia di masa silam, Syaikh Muhammad bin Ibrahim rahimahullah berkata,

“Secara hakekat, walaupun (pihak bank) menamakan hal itu qord (utang piutang), namun senyatanya bukan qord. Karena utang piutang dimaksudkan untuk tolong menolong dan berbuat baik. Transaksinya murni non komersial. Bentuknya adalah meminjamkan uang dan akan diganti beberapa waktu kemudian. Bunga bank itu sendiri adalah keuntungan dari transaksi pinjam meminjam. Oleh karena itu yang namanya bunga bank yang diambil dari pinjam-meminjam atau simpanan, itu adalah riba karena didapat dari penambahan (dalam utang piutang). Maka keuntungan dalam pinjaman dan simpanan boleh sama-sama disebut riba.”

Sekarang ini sebaiknya kita berhati-hati, agar jangan tertipu pula dengan akal-akalan yang dilakukan oleh perbankan Syari’ah di negeri kita. Kita harus meninjau kembali dengan benar hakekat bagi hasil pada bank syari’ah. Apakah benar itu bagi hasil ataukah memang untung dari utang piutang (alias riba)?

Jika memang dikatakan itu “bagi hasil”, artinya bank telah melakukan usaha yang menguntungkan bank, sedangkan secara hukum perbankan di negeri kita, setiap bank tidak diperkenankan melakukan usaha.

Trus yang dibagi itu hasil dari mana?

Lalu bagaimana kita menyimpan uang kita di dalam bank? Karena fungsi bank sebagai lembaga penyimpanan uang, maka kita bisa tetap menabung namun dengan mengajukan surat permohonan penghapusan bunga dari tabungan kita.

Bisa juga jika menabung di bank syariah, kita memilih jenis tabungan wadiah yang tanpa bunga.

Semoga kita semua terbebas dari dosa-dosa riba. Amiin…

Jika ada yang salah berkomentar, sebagai oarang masih fakir ilmu mohon dimaafkan…..

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Cari Artikel

Youtube

https://www.youtube.com/watch?v=GqqHG5CBw3s

Kategori

  • Family & Parenting (7)
  • Lifestyle (8)
  • My Book (1)
  • Review & Kompetisi (4)
  • Sharing is caring (17)
  • Travelling (3)

Arsip

  • Desember 2022 (2)
  • April 2020 (1)
  • Maret 2020 (2)
  • Februari 2020 (1)
  • Desember 2019 (1)
  • November 2019 (1)
  • September 2019 (2)
  • Agustus 2019 (1)
  • Juli 2019 (1)
  • Desember 2017 (1)
  • November 2017 (3)
  • Mei 2017 (6)
  • Desember 2016 (8)
  • Desember 2015 (1)
  • Maret 2015 (6)

Komentar

  • YosicaFe pada Sensasi Mandi Parfum VITALIS PERFUMED MOISTURIZING BODY WASH
  • Hairi Yanti pada Sensasi Mandi Parfum VITALIS PERFUMED MOISTURIZING BODY WASH
  • Lidha pada Sensasi Mandi Parfum VITALIS PERFUMED MOISTURIZING BODY WASH
  • Kokoh Hendra pada Sensasi Mandi Parfum VITALIS PERFUMED MOISTURIZING BODY WASH
  • FIFI pada Sensasi Mandi Parfum VITALIS PERFUMED MOISTURIZING BODY WASH

Supported by:

Meta

  • Masuk
  • Feed entri
  • Feed komentar
  • WordPress.org

4 pilar mpr 4pilarmpr Amanda Brownies Balikpapan antologi blogger blogger balikpapan blogger mama Brownies kukus terjangkau Balikpapan buku tda entrepreneurstory bunga bunga bank bunga bank itu riba colorful is my life emak blogger empat pilar mpr gedung creative center grand city balikpapan hari blogger nasional 2019 hotel platinum ini baru indonesia jatuh cinta kampung pinisi laptop blogger laptop mahasiswa laptop pelajar laptop vlogger mandi parfum membeli tanah netizen mpr obyek pariwisata balikpapan Paket Hemat Amanda Brow pantai manggar perumahan grand city pilar bisnis platinum balikpapan platinum blogger balikpapan remaja islam rumah di balikpapan tanah kavling tda balikpapan tugu australia vitalis body wash Vitalis Perfumed Moisturizing Body Wash Wanita wisata balikpapan

© 2025 YosicaFe #MataPerempuan | Powered by Superbs Personal Blog theme

Install YosicaFe di HP Anda?

Install